Search

Pimpin Apel Pagi, Kasi Propam Polres Wakatobi Tegaskan Personel Hindari Pelanggaran Sanksi Hukum Menanti

Pimpin Apel Pagi, Kasi Propam Polres Wakatobi Tegaskan Personel Hindari Pelanggaran Sanksi Hukum Menanti

Polreswakatobi.com – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Wakatobi, IPDA Baharudin, memberikan arahan tegas kepada seluruh personel dalam pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Wakatobi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran disiplin maupun hukum. Selasa (7/7/2026)

IPDA Baharudin menyatakan bahwa institusi Polri, khususnya Polres Wakatobi, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan indisipliner yang dapat merusak citra Korps Bhayangkara. Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota harus dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku.
"Jika sudah melanggar, tidak ada jalan lain kecuali mempertanggungjawabkannya secara hukum," tegas IPDA Baharudin di hadapan para peserta apel.


Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak : Pada kesempatan yang sama, Kasi Propam juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dua personel Polres Wakatobi yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Setelah melalui serangkaian proses investigasi yang berjalan secara transparan dan akuntabel, pihak Propam menyatakan bahwa tahap pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut kini telah tuntas. Saat ini, tim penyidik internal tengah berfokus pada penyusunan berkas perkara. Pemberkasan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat untuk kemudian akan diajukan guna pelaksanaan Sidang Kode Etik Profesi atau Sidang Disiplin Polri.


Tegakkan Sanksi Ganda: Kode Etik dan Proses Pidana Berjalan Simultan
Lebih lanjut, IPDA Baharudin mengingatkan bahwa konsekuensi hukum yang dihadapi oleh anggota yang melakukan pelanggaran berat sangatlah nyata. Penegakan aturan di internal Polri tidak hanya berhenti pada sanksi etik atau kedinasan semata.


Setelah proses sidang kode etik maupun disiplin selesai dijalani dan putusan internal dijatuhkan, perkara tersebut akan tetap dilanjutkan ke ranah hukum pidana umum melalui peradilan umum.


Dampak Nyata Terhadap Keluarga
Menutup arahannya, Kasi Propam mengajak seluruh personel untuk selalu berpikir panjang sebelum bertindak dan senantiasa mengingat dampak buruk yang akan menimpa keluarga akibat kelalaian pribadi.


"Yang rugi adalah diri kita sendiri dan keluarga, terutama anak dan istri yang ikut menanggung dampak psikologis maupun sosialnya. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita berkomitmen kuat untuk menghindari segala bentuk pelanggaran," pungkas IPDA Baharudin.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Wakatobi dalam melakukan pembenahan internal (bersih-bersih) demi mewujudkan postur Polri yang Presisi, humanis, dan senantiasa dicintai oleh masyarakat.

Admin Polres

Admin Polres

Editor Polres Wakatobi

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Website Polres Wakatobi menggunakan cookie untuk memastikan kenyamanan dan kualitas layanan. Dengan melanjutkan penggunaan situs, Anda menyetujui kebijakan cookie kami. Cookie Policy