Polres Wakatobi memiliki wilayah hukum yang mencakup seluruh wilayah administratif Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Wakatobi terdiri dari empat pulau besar utama dan sejumlah pulau kecil lainnya, yang tersebar dalam delapan kecamatan. Untuk memberikan pelayanan kepolisian yang efektif, Polres Wakatobi membawahi 7 (tujuh) Polsek yang tersebar di seluruh wilayah kepulauan.
1. Pembagian Wilayah Hukum
A. Kecamatan di Wilayah Hukum Polres Wakatobi (8 Kecamatan)
Kecamatan Wangi-Wangi
Kecamatan Wangi-Wangi Selatan
Kecamatan Kaledupa
Kecamatan Kaledupa Selatan
Kecamatan Tomia
Kecamatan Tomia Timur
Kecamatan Binongko
Kecamatan Togo Binongko
B. Polsek Jajaran (7 Polsek)
1. Polsek Wangi-Wangi
Wilayah hukum: Kecamatan Wangi-Wangi
Mencakup ibu kota kabupaten dan pusat pemerintahan.
Menangani pertokoan, pemukiman padat, pelabuhan, dan pusat aktivitas masyarakat.
2. Polsek Wangi-Wangi Selatan (Wangsel)
Wilayah hukum: Kecamatan Wangi-Wangi Selatan
Meliputi wilayah desa-desa pesisir dan sentra ekonomi masyarakat.
3. Polsek Kaledupa
Wilayah hukum: Kecamatan Kaledupa
Membawahi daerah pemukiman, kawasan tradisional, dan wilayah penduduk padat.
4. Polsek Kaledupa Selatan (Kalsel)
Wilayah hukum: Kecamatan Kaledupa Selatan
Mencakup wilayah desa pesisir, hutan bakau, dan daerah konservasi adat.
5. Polsek Tomia
Wilayah hukum: Kecamatan Tomia
Meliputi pusat pertumbuhan ekonomi, destinasi wisata, dan pemukiman padat.
6. Polsek Tomia Timur (Tomtim)
Wilayah hukum: Kecamatan Tomia Timur
Fokus pengawasan pada wilayah pesisir, pelabuhan rakyat, dan sektor pariwisata.
7. Polsek Binongko
Wilayah hukum: Kecamatan Binongko dan Kecamatan Togo Binongko
Membawahi dua kecamatan sekaligus karena kondisi geografis dan jarak antar wilayah.
Wilayah dikenal dengan sentra pandai besi dan budaya tradisional.
2. Karakteristik Wilayah Hukum Polres Wakatobi
Wilayah kepulauan dengan mobilitas tinggi antar pulau.
Memiliki banyak pelabuhan penyeberangan, bandara, dan jalur laut yang menjadi titik strategis.
Termasuk kawasan pariwisata dunia (Wakatobi Diving Area) sehingga memerlukan pengamanan khusus.
Topografi wilayah meliputi pesisir, laut, hutan bakau, dan kawasan adat.
Tantangan pengamanan meliputi:
Mobilitas laut
Potensi bencana alam (gelombang tinggi)
Kegiatan wisata
Keamanan pelayaran
Konservasi lingkungan (daerah Wakatobi National Park)
3. Polres Wakatobi sebagai Polres Tipe B2
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/31/VIII/2007, Polres Wakatobi berstatus Polres Definitif Tipe B2, yang secara resmi diresmikan pada 17 Oktober 2008 oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Djoko Satriyo, M.Si.
Status ini menetapkan struktur, jumlah personel, dan kemampuan operasional sesuai standar Polres pada wilayah kepulauan strategis.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *