Polreswakatobi.com – Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi melaksanakan patroli dan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah hukum Polres Wakatobi.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan menghormati suasana ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Senin (9/3/2026)
Patroli dan razia dimulai pada pukul 21.30 WITA dengan apel pengecekan personel di Markas Komando Polres Wakatobi. Kegiatan ini dipimpin oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim AKP Alwi Akbar, S.H., M.H., Kasat Intelkam Iptu La Daka Tomia, S.H., serta Kasat Samapta Iptu Laode Kaifulani Usman, S.H.
Turut terlibat pula KBO Sat Reskrim Ipda Sukriyadin bersama personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, serta Provos Polres Wakatobi.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi hiburan malam di Kecamatan Wangi-Wangi dan Wangi-Wangi Selatan. Tim mendatangi beberapa tempat usaha seperti arena biliar, kafe, dan karaoke untuk memberikan imbauan kepada pemilik maupun pengelola usaha agar mematuhi aturan operasional selama Ramadhan.
Di wilayah Kelurahan Wanci, petugas mendatangi dua lokasi biliar yang berada di Lingkungan Topa dan Wasima. Kepada pengelola usaha, petugas mengingatkan agar jam operasional dibatasi hingga pukul 00.00 WITA sesuai ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadhan.
Sementara itu, tim patroli juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan kafe di wilayah Kelurahan Pongo serta Mandati I, II, dan III. Petugas memberikan imbauan agar tempat-tempat tersebut tidak beroperasi selama bulan Ramadhan guna menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa lokasi ditemukan dalam keadaan tutup, seperti salah satu kafe di Kelurahan Mandati II. Hal ini menunjukkan adanya kepatuhan sebagian pengelola usaha terhadap imbauan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kasat Reskrim AKP Alwi Akbar, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *