Polreswakatobi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan hasil pembahasan percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut adalah penegasan posisi Polri yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, yang bersifat mengikat.
Menyikapi keputusan tersebut, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah (ITBM) Kabupaten Wakatobi, Arusani, S.E., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap penempatan Polri di bawah Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (28/1/2026).
Menurut Arusani, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan ideal dalam rangka menjaga independensi Polri sebagai alat negara yang berperan sebagai penegak hukum serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat dan amanah Reformasi, yang menuntut Polri untuk tetap profesional, independen, serta bebas dari kepentingan politik dan golongan tertentu.
“Kepada seluruh anggota Polri beserta jajarannya, tetaplah semangat dan istiqomah dalam menjalankan kewajiban sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Teruslah berbenah diri menjadi lebih baik menuju Polri yang profesional dan dicintai masyarakat,” pesan Arusani.
Dukungan dari kalangan akademisi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang semakin modern, transparan, dan berintegritas.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *