Search

Satreskrim Polres Wakatobi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan La Mandi, Peragakan 13 Adegan

Satreskrim Polres Wakatobi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan La Mandi, Peragakan 13 Adegan

 

Polreswakatobi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wakatobi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap La Mandi, warga Desa Wungka, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, pada Kamis (9/7/2026).

Rekonstruksi ini menjadi tahapan penting dalam proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Turut hadir pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi, pihak keluarga korban dan pihak keluarga tersangka dan Wartawan menyaksikan jalannya rekonstruksi dihalaman kantor Polres Wakatobi.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 13 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area perkebunan, sekitar tiga kilometer dari jalan poros Desa Wungka, pada bulan Maret 2026 lalu.

Berdasarkan hasil penyidikan, korban La Mandi meninggal dunia setelah mengalami serangan menggunakan senjata tajam. Pelaku membacok korban hingga mengenai bagian lengan kiri dan perut, yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Risman, S.E., M.M., menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk hasil pemeriksaan para saksi.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara," ujar AKP Risman.

Ia menambahkan, setelah seluruh rangkaian rekonstruksi selesai dilaksanakan, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara. Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat berkas tersebut dapat dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga perkara dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi salah satu kelengkapan penting dalam berkas penyidikan sebagai dasar pelimpahan perkara ke tahap penuntutan.

Melalui proses rekonstruksi tersebut, diharapkan seluruh rangkaian kejadian dapat tergambar secara utuh sehingga memberikan kepastian hukum serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

Admin Polres

Admin Polres

Editor Polres Wakatobi

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Website Polres Wakatobi menggunakan cookie untuk memastikan kenyamanan dan kualitas layanan. Dengan melanjutkan penggunaan situs, Anda menyetujui kebijakan cookie kami. Cookie Policy