Polreswakatobi.com — Sebuah video yang memperlihatkan kapal terbakar di wilayah pesisir Desa Mantigola, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial Facebook pada Rabu (29/7/2026). Kepulan asap hitam yang membumbung tinggi dalam video tersebut sempat memicu beragam spekulasi di kalangan warganet.
Video yang diunggah oleh akun Facebook Qiqueen itu memperlihatkan sebuah kapal yang dilalap api di kawasan pesisir Desa Mantigola. Namun, setelah dikonfirmasi, Kapolsek Kaledupa IPDA Syafaruddin menjelaskan bahwa kapal tersebut bukan kapal yang baru mengalami kecelakaan ataupun kapal yang sedang beroperasi, melainkan bangkai kapal yang telah lama berada di lokasi.
“Sekitar enam tahun lalu, kapal tersebut hanyut dan kebetulan ditemukan di laut. Warga kemudian bergotong royong menarik kapal itu ke perairan yang lebih dangkal,” ujar IPDA Syafaruddin, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, bangkai kapal tersebut telah lama karam dan berada di lokasi hingga akhirnya warga memutuskan untuk membakarnya. “Mungkin karena sudah terlalu lama karam di situ, bahkan masyarakat setempat ada yang mengatakan sudah menjadi sarang hantu. Jadi, mereka bakar,” tambahnya.
Keterangan tersebut dibenarkan Kepala Desa Mantigola, Nurdin. Ia menjelaskan, kapal tersebut merupakan bangkai kapal yang telah lama berada di wilayah tersebut dan dinilai mengganggu akses masyarakat.
“Ini dibakar warga. Bangkai kapal yang sudah lama kami mau singkirkan karena mengganggu jalan,” kata Nurdin, Kamis (30/7/2026).
Nurdin juga mengungkapkan bahwa sekitar enam tahun lalu, pemilik kapal yang berasal dari Bali pernah datang untuk mengecek kondisi kapal tersebut. Namun, setelah melihat kondisi kapal yang sudah cukup parah, pemiliknya menyatakan tidak lagi berniat mengambilnya karena biaya perbaikan diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.
“Pemilik kapal pernah datang mengecek kondisi kapal. Setelah melihat kondisinya, dia mengatakan kapal tersebut membutuhkan biaya minimal sekitar Rp250 juta agar bisa kembali normal. Menurutnya, lebih baik membeli kapal baru. Pemilik kapal kemudian menyerahkan kepada masyarakat setempat untuk menentukan apa yang akan dilakukan terhadap bangkai kapal tersebut,” ujar Nurdin.
Dengan adanya penjelasan dari pihak kepolisian dan pemerintah desa, video yang beredar di media sosial tersebut bukan menunjukkan insiden kebakaran kapal yang sedang beroperasi. Peristiwa tersebut merupakan pembakaran bangkai kapal yang telah lama terbengkalai dan dinilai mengganggu akses masyarakat di kawasan pesisir Desa Mantigola.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *